Yogyakarta -- Dalam rangka mendukung transisi menuju kendaraan ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerapkan teknologi pengisian daya listrik (electric charging) di seluruh ruas jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini bertujuan agar kendaraan listrik (EV) yang melintas dapat mengisi daya secara efisien saat berjalan, sekaligus memperkuat konsep Smart dan Green City di IKN.

Dengan penerapan teknologi canggih ini, Kementerian PUPR menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendukung perkembangan kendaraan listrik di Indonesia. Pengisian daya saat berjalan, atau yang dikenal sebagai dynamic charging, memungkinkan mobil listrik untuk mengisi baterai mereka tanpa harus berhenti, sehingga meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi pengguna jalan tol. Teknologi ini diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan mendukung pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca nasional.

Sistem electric charging di jalan tol IKN akan menggunakan teknologi canggih yang mampu mendeteksi kendaraan listrik yang melintas dan mengisi daya secara otomatis. Infrastruktur ini mencakup instalasi jalur pengisian daya di bawah permukaan jalan, yang terhubung dengan pusat pengendali dan sistem pembayaran elektronik. Pengguna jalan tol hanya perlu melanjutkan perjalanan mereka tanpa gangguan, sementara mobil mereka mengisi daya secara nirkabel.

Penerapan teknologi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pemilik kendaraan listrik, tetapi juga mendukung visi IKN sebagai kota pintar yang inovatif dan berkelanjutan. Dengan adanya fasilitas pengisian daya yang mudah diakses, lebih banyak orang akan terdorong untuk beralih ke kendaraan listrik, yang pada gilirannya akan mengurangi polusi udara dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Selain itu, Kementerian PUPR juga berencana untuk memperluas teknologi ini ke jalan-jalan utama lainnya di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan infrastruktur transportasi nasional yang ramah lingkungan. Implementasi ini akan melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan teknologi, produsen kendaraan listrik, dan operator jalan tol, untuk memastikan sistem berfungsi dengan optimal dan aman.

Dengan langkah strategis ini, Kementerian PUPR tidak hanya memfasilitasi perkembangan kendaraan listrik di Indonesia tetapi juga berkontribusi pada pembangunan kota yang lebih hijau dan berkelanjutan. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model bagi kota-kota lain di Indonesia dan di seluruh dunia, dalam upaya menciptakan masa depan transportasi yang lebih ramah lingkungan dan efisien.