Yogyakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan komitmen kuat dalam membangun Ibu Kota Nusantara dengan konsep Sustainable Forest City sebagai bagian dari visi besar Nusantara 2045. Konsep ini menekankan pentingnya pembangunan yang seimbang antara kemajuan infrastruktur modern dan pelestarian alam, terutama menjaga ekosistem hutan tropis yang kaya akan keanekaragaman hayati di Kalimantan. Dengan demikian, pemerintah berupaya menjadikan IKN sebagai kota masa depan yang hijau, berkelanjutan, dan harmonis dengan lingkungan.

Sustainable Forest City mengedepankan perpaduan antara pembangunan dan ruang hijau, seperti hutan kota, taman, dan koridor ekologis. Otorita IKN memastikan bahwa lebih dari 75 persen wilayah IKN akan tetap berupa ruang hijau yang berfungsi untuk menjaga keseimbangan ekosistem, mendukung kehidupan satwa liar, serta mencegah dampak perubahan iklim. Hal ini membuktikan bahwa pembangunan tidak harus mengorbankan lingkungan, tetapi justru dapat berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik.

Selain itu, dalam mewujudkan prinsip ini, pemerintah juga menerapkan berbagai inovasi teknologi ramah lingkungan seperti pengelolaan air hujan, energi terbarukan, dan sistem pengelolaan sampah yang efisien. Semua ini dirancang untuk mendukung kehidupan berkelanjutan yang mengurangi dampak lingkungan dan memperkuat ketahanan ekosistem.

Komitmen Otorita IKN ini tidak hanya sebatas pada pelestarian alam, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya ruang hijau yang luas, masyarakat IKN dan sekitarnya akan mendapatkan manfaat dari udara yang lebih bersih, iklim yang lebih sejuk, dan lingkungan yang lebih sehat. Di sisi lain, upaya ini juga menciptakan peluang ekonomi baru di sektor pariwisata alam dan konservasi, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Pemerintah optimis bahwa dengan mengedepankan prinsip Sustainable Forest City, pembangunan IKN tidak hanya akan menjadi kebanggaan nasional, tetapi juga menjadi model pembangunan kota masa depan yang berkelanjutan. Langkah ini menunjukkan dedikasi pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara modernitas dan kelestarian lingkungan, demi mewujudkan Indonesia yang maju dan hijau menuju tahun 2045.